Cinta Yang Suci (by Safrizal-Unsyiah-KImia)

">

Kamis, 09 Desember 2010

MAKALAH INOVASI PENDIDIKAN

 
BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Pesatnya perkembangan lingkungan lokal, regional, dan internasional saat ini berimplikasi terhadap penanganan penyelenggaraan pendidikan pada setiap jenjang pendidikan yang ada. Berkaitan dengan perkembangan tersebut, kebutuhan untuk memenuhi tuntutan meningkatkan mutu pendidikan sangat mendesak terutama dengan ketatnya kompetitif antar bangsa di dunia dalam saaat ini. Sehubungan dengan hal ini, paling sedikit ada tiga fokus utama yang perlu diatasi dalam penyelenggaraan pendidikan nasional, yaitu: (i) upaya peningkatan mutu pendidikan; (ii) relevansi yang tinggi dalam penyelenggaraan pendidikan, dan (iii) tata kelola pendidikan yang kuat. Depdiknas menempatkan ketiga hal tersebut dalam rencana strategis pembangunan pendidikan nasional tahun 2004-2009, namun disadari bahwa ketiganya tetap mendesak dan relevan dalam penyelenggaraan pendidikan nasional pada waktu yang akan datang.
Atas dasar itu, Pusat Penelitian Kebijakan dan Inovasi Pendidikan (Puslitjaknov) Balitbang Depdiknas dalam simposium nasional hasil penelitian pendidikan pada tahun 2009 mengangkat peningkatan mutu pendidikan, relevansi, dan penguatan tata kelola sebagai tema.
Simposium nasional penelitian dan inovasi pendidikan tahun 2009 merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan oleh Puslitjaknov Balitbang Depdiknas sebagai wahana dan wadah untuk menjaring informasi hasil penelitian, pengembangan, dan gagasan inovatif yang bermanfaat dalam memberikan bahan masukan bagi pengambilan kebijakan pendidikan nasional.
Kata inovasi seringkali dikaitkan dengan perubahan, tetapi tidak setiap perubahan dapat dikategorikan sebagai inovasi. Rogers (1983 : 11) memberikan batasan yang dimaksud dengan inovasi adalah suatu gagasan, praktek, atau objek benda yang dipandang baru oleh seseorang atau kelompok adopter lain. Kata "baru" bersifat sangat relatif, bisa karena seseorang baru mengetahui, atau bisa juga karena baru mau menerima meskipun sudah lama tahu.

1.2 Batasan Masalah
Adapun batasan masalah pada makalah ini adalah:
1. Apa Pengertian inovasi pendidikan?
2. Apa Tujuan Inovasi Pendidikan?
3. Apa Sasaran Program Pembaruan (Inovasi) dalam Bidang Pendidikan?

1.3 Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari Penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui:
1. Bagaimana Pengertian inovasi pendidikan?
2. Bagaimana Tujuan Inovasi Pendidikan?
3. Bagaimana Sasaran Program Pembaruan (Inovasi) dalam Bidang Pendidikan?

1.4 Metode Penulisan
Metode yang digunakan untuk penyusunan makalah ini adalah metode pustaka, yaitu penulis mengambil data-data dari beberapa sumber seperti buku dan internet.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Inovasi Pendidikan
Inovasi berasal dari kata latin, innovation yang berarti pembaharuan dan perbuahan. Inovasi ialah suatu perubahan yang baru yang menuju ke arah perbaikan yang lain atau berbeda dari yang sebelumnya, yang dilakukan dengan sengaja dan bererncana (tidak secara kebetulan saja).
Ibrahim (1988) mengemukakan bahwa inovsi oendidikan adalah inovasi dalam bidang pendidikan atau inovasi untuk memecahkan masalah pendidikan. Jadi, inovasi pendidikan adalah suatu ide, barang, metode, yang dirasakan atau diamati sebagai hal yang baru bagi hasil seseorang atau kelompok orang (masyarakat), baik berupa hasil inverse (penemuan baru) atau discovery (baru ditemukan orang), yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan atau untuk memcahkan masalah pendidikan.
Demikian pula Ansyar, Nurtain (1991) mengemukakan inovasi adalah gagasan, perbuatan, atau suatu yang baru dalam konteks social tertentu untuk menjawab masalah yang dihadapi.
Selanjutnya dijelaskan bahwa sesuatu yang baru itu mungkin sudah lama dikenal pada konteks sosial lain atau sesuatu itu sudah lama dikenal, tetapi belum dilakukan perubahan. Dengan demikian, daat disimpulkan bahwa inovasi adalah perubahan, tetapi tidak semua perubahan adalah inovasi.
Pembaharuan (inovasi) diperlukan bukan saja dalam bidang teknologi, tetap ijuga di segala bidang termasuk bidang pendidikan.pembaruan pendidikan diterapkan didalam berbagai jenjang pendidikan juga dalam setiap komponen system pendidikan.
Sebagai pendidik, kita harus mengetahui dan dapat menerapkan inovasi-inovasi agar dapat mengembangkan proses pembelajaran yang kondusif sehingga dapat diperoleh hasil yang maksimal.
Kemajuan suatu lembaga pendidikan sangat berpengaruh pada outputnya sehingga akan muncul pengakuan yang rill dari siswa, orang tua dan masyarakat. Namun sekolah/ lembaga pendidikan tidak akan meraih suatu pengakuan rill apabila warga sekolah tidak melakukan suatu inovasi di dalamnya dengan latar belakang kekuatan, kelemahan tantangan dan hambatan yang ada.

2.2 Tujuan inovasi
Menurut Santoso (1974), tujuan utama inovasi adalah, yakni meningkatkan sumber-sumber tenaga, uang dan sarana, termasuk struktur dan prosedur organisasi.
Tujuan inovasi pendidikan adalah meningkatkan efisiensi, relevansi, kualitas dan efektivitas: sarana serta jumlah pendidikan sebesar-besarnya (menurut criteria kebutuhan peserta didik, masyarakat, dan pembangunana), dengan menggunakan sumber, tenga, uang, alat, dan waktu dalam jumlah yang sekecil-kecilnya.
Tahap demi tahap arah tujuan inovasi pendidikan Indonesia:
a. Mengajar ketinggalan-ketinggala yang dihasilkan oleh kemajuan-kemajuan ilmu dan teknologi sehingga makin lama pendidikan di Indonesia makin berjalan sejajara dengan kemjuan tersebut
b. Mengusahakan terselenggaranya pendidikan sekolah maupun luar sekolah bagi setiap warga Negara. Misalnya meningkatkan daya tampung usia sekolah SD, SLTP, SLTA, dan Perguruan Tinggi.

2.3 Sasaran Program Pembaruan (Inovasi) dalam Bidang Pendidikan
Sasaran yang dimaksud di sini adalah komponen-komponen apa saja dalam bidang pendidikan yang dapat menciptakan inovasi. Pendidkan adalah suatu sistem maka inovasi pendidikan mencakup hal-hal yang berhubungan dengan komponen sistem pendidikan, baik sistem dalam arti sekolah, perguruan tinggi atau lembaga pendidikan yang lain, maupun sistem dalam arti yang luas, misalnya sistem pendidikan nasional.
Berikut ini contoh-contoh inovasi pendidikan dalam setiap komponen pendidikan atau komponen sistem sosial dengan pola yang dikemukakan oleh B. Milles, seperti yang dikutip oleh Ibrahim (1988).
2.3.1 Pembinaan Personalia
Pendidikan yang merupakan bagian dari sistem sosial menempatkan personal (orang) sebagai bagian/komponen dari sistem. Adapun inovasi yang sesuai dengan pembinaan personal, yaitu peningkatan mutu guru, sistem kenaikanpangkat, peningkatan disiplin siswa melalui tata tertib dan sebagainya.
2.3.2 Banyaknya Personal dan Wilayah Kerja
Inovasi pendidikan yang relevan dengan aspek ini, misalnya rasio guru dan siswa dalam satu sekolah.
2.3.3 Fasilitas Fisik
Sistem pendidikan untuk mendayagunakan sarana dan prasarana dalam mencapai tujuan. Inovasi yang sesuai dengan komponen ini, misalnya pengaturan tempat duduk siswa,pengaturan papan tulis, pengaturan peralatan laboratorium bahasa, penggunaan kamera video.
2.3.4 Penggunaan Waktu
Dalam sistem pendidikan tentu memiliki perencanaan pengunaan waktu. Inovasi yang sesuai dengan aspek ini, misalnya pengaturan waktu belajar (pagi atau siang), pengaturan jadwal pelajaran.
2.3.5 Perumusan Tujuan
Sistem pendidikan tentu memiliki rumusan tujuan yang jelas. Inovas iyang sesuai dengan aspek ini, misalnya perubahan rumusan tujuan pendidikan nasional, perubahan rumusan tujuan kurikuler, perubahan rumusan tujuan institusional, perubahan rumusan tujuan instruksional.
2.3.6 Prosedur
Dalam sistem pendidikan tentu saja memiliki prosedur untuk mencapai tujuan. Adapun inovasi pendidikan yang relevan dengan komponen ini adalah penggunaan kurikulum baru, cara membuat rencana pengajaran, pengajaran secara kelompok dan sebagainya.
2.3.7 Peran yang Diperlukan
Dalam sistem pendidikan perlu adanya kejelasan peran yang diperlukan guna menunjang pencapaian tujuan. Inovasi pendidikan yang relevan dengan komponen ini, misalnya peran guru sebagai pemakai media, peran guru sebagai pengelola kegiatan kelompok, guru sebagai team teaching.

BAB III
KESIMPULAN

Pembaharuan (inovasi) diperlukan bukan saja dalam bidang teknologi, tetap ijuga di segala bidang termasuk bidang pendidikan.pembaruan pendidikan diterapkan didalam berbagai jenjang pendidikan juga dalam setiap komponen system pendidikan.
Sebagai pendidik, kita harus mengetahui dan dapat menerapkan inovasi-inovasi agar dapat mengembangkan proses pembelajaran yang kondusif sehingga dapat diperoleh hasil yang maksimal.
Kemajuan suatu lembaga pendidikan sangat berpengaruh pada outputnya sehingga akan muncul pengakuan yang rill dari siswa, orang tua dan masyarakat. Namun sekolah/ lembaga pendidikan tidak akan meraih suatu pengakuan rill apabila warga sekolah tidak melakukan suatu inovasi di dalamnya dengan latar belakang kekuatan, kelemahan tantangan dan hambatan yang ada.


DAFTAR PUSTAKA

Drs. H. Fuad Ihsan, dasar-Dasar Kependidikan. Rineka Cipta, 1997
www.Google.com
www.anakciremai.com

DOWNLOAD FILE LENGKAP VERSI MICROSOFT WORD KLIK DI SINI

MAKALAH ILMU PENDIDIKAN TENTANG EVALUASI HASIL BELAJAR

 
BAB I
PENDAHULUAN

Kegiatan “mengukur” atau “melakukan pengukuran” adalah merupakan kegiatan yang paling umum dilakukan dan merupakan tindakan yang mengawali kegiatan evaluasi dalam penilaian hasil belajar. Kegiatan “mengukur” itu pada umumnya tertuang dalam bentuk tes dengan berbagai variasinya.
Teknik tes bukan satu-satunya teknik untuk melakukan evaluasi hasil belajar, sebab masih ada teknik lainnya yang dapat dipergunakan, yaitu teknik non-tes. Dengan teknik non-tes maka penilaian atau evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan dengan tanpa “menguji” peserta didik, melainkan dengan berbagai cara, seperti :
1. Skala
2. Angket
3. Wawancara
4. Observasi



BAB II
PEMBAHASAN
A. SKALA
1. Pengertian
Skala adalah alat untuk mengukur nilai, sikap, minat, perhatian, yang disusun dalam bentuk pernyataan untuk dinilai oleh responden dan hasilnya dalam bentuk rentangan nilai sesuai dengan kriteria yang ditentukan.
2. Jenis-jenis Skala
1) Skala penilaian
Skala penilaian mengukur penampilan atau perilaku orang lain oleh seseorang melalui pernyataan perilaku individu pada suatu kategori yang bermakna nilai. Titik atau kategori diberi nilai rentangan mulai dari yang tertinggi sampai yang terendah. Rentangan bisa dalam bentuk huruf, angka, kategori seperti; tinggi, sedang, baik, kurang, dan sebagainya.
2) Skala sikap
Skala sikap digunakan untuk mengukur sikap seseorang terhadap objek tertentu. Hasilnya berupa kategori sikap, yakni mendukung (positif), menolak (negatif), dan netral. Sikap pada hakikatnya adalah kecenderungan berperilaku pada seseorang. Sikap juga dapat diartikan reaksi seseorang terhadap suatu stimulus yang datang pada dirinya.
Skala sikap dinyatakan dalam bentuk pernyataan untuk dinilai oleh responden, apakah pernyataan itu didukung atau ditolak, melalui rentangan nilai tertentu. Oleh sebab itu, pernyataan yang diajukan dibagi ke dalam dua kategori, yakni pernyataan positif dan pernyataan negatif. Pernyataan sikap, di samping kategori positif dan negatif, harus pula mencerminkan dimensi sikap, yakni kognisi, afeksi, dan konasi.



a) Bentuk Skala Sikap
Bentuk skala yang dapat di pergunakan dalam pengukuran bidang pendidikan yaitu:
1) Skala Likert
Skala likert ialah skala yang dapat di pergunakan untuk mengukur sikap,pendapat,dan persepsi seseorang atau sekelompok orang tentang suatu gejala atau fenomena pendidikan. Skala ini memuat item yang diperkirakan sama dalam sikap atau beban nilainya, subjek merespon dengan berbagai tingkat intensitas berdasarkan rentang skala antara dua sudut yang berlawanan, misalnya:
Setuju – tidak setuju
Suka – tak suka
Menerima –menolak
Model skala ini banyak digunakan dalam kegiatan penelitian, karena lebih mudah mengembangkannya dan interval skalanya sama.
Contoh:
Semua peserta latihan dapat menyusun program studinya sendiri.
Alternatif jawaban :
Sangat setuju ( SS ), Setuju ( S ), Ragu-Ragu ( RR ), Sangat Tidak Setuju ( STS )
2) Skala Guttman
Skala guttman yaitu skala yang mengiginkan tipe jawan tegas, seperti jawaban benar salah,ya – tidak, pernah – tidak pernah,positif- negatif, tinggi –rendah, baik –buruk, dan seterusnya.pada skala Guttman ada dua interval yaitu setuju dan tidak setuju.selain dapat dibuat dalam bentuk pertanyaan pilihan ganda, skala Guttman dapat juga dibuat dalam bentuk daftar checklist.

3) Semantik Differensial
Skala differensial yaitu skala untuk mengukur sikap,tetapi bentuknya bukan pilihan ganda atau checklis, tetapi tersusun dalam satu garis kontinum dimana jawaban yang sangat positif terletak dibagian kanan garis,dan jawaban negatif disebelah kiri garis, atau sebaliknya.
Data yang diperoleh melalui pengukuran dengan skala mantik differensial adalah data interval. Skala ini digunakan untuk mengukur sikap atau karakteristik tertentu yang dimiliki seseorang. Sebagai contoh penggunaan skala semantik differensial ialah menilai gaya kepemimpinan kepala sekolah.
4) Rating Scale
Data –data skala yang diperoleh melaui tiga macam skala diatas adalah data kualitatif yang kemudian dikuantitatifkan. Berbeda dengan rating scale,data yang diperoleh adalh data kuanitatif(angka) yakng kemudian ditafsirkan dalm pengertian kualitatif. Skala ini lebih fleksibel, tidak saja untuk mengukur sikap tetapi juga digunakan untuk mengukur persepsi responden terhadap fenomena lingkungan, seperti skala untuk mengukur status sosial ekonomi, pengetahuan,kemampuan,dan lain-lain.
5) Skala Thurstone
Skala thurstone ialah skala yang disusun dengan memilih butir yang berbentuk skala interval. Setiap butir memiliki kunci skor dan jika diurut, kunci skor menghasilkan nilai yang berjarak sama. Skala thurstone dibuat dalam bentuk sejumlah (40-50) pertanyaan yang relevan dengan variabel yang hendak diukurkemudian sejumlah ahli (20-40) orang yang menilai relevansi pertanyaan itu dengan konten atau konstruk variabel yang hendak diukur. Nilai 1 pada skala diatas menyatakan sangat tidak relevan, sedangkan nilai 11 menyatakan sangat relevan.


b) Prosedur Penyusunan Skala Sikap
Langkah-langkah penyusunan skala pada umumnya adalah:
1. Tentukan objek yang dituju, kemudian tetapkan variabel yang akan diukur dengan skala tersebut.
2. Lakukan analisis variabel tersebut menjadi beberapa subvariabel atau dimensi variabel, lalu kembangkan indikator setiap dimensi tersebut
3. Dari setiap indikator, tentukan ruang lingkup pernyataan sikap yang berkenaan dengan aspek kognisi, afeksi, dan konasi terhadap objek sikap.
4. Susunlah pernyataan untuk masing-masing aspek tersebut dalam dua kategori yakni pernyataan positif dan pernyataan negatif, secara seimbang banyaknya.
c) Prosedur Penyusunan Item Untuk Skala Sikap
Pada garis besarnya penysunan item untuk skala, perlu ditempuh langkah -langkah sebagai berikut:
1. Tentukan obyek atau gejala apa.
2. Rumuskan perilaku apa yang mengacu sikap apa terhadap obyek atau gejala tersebut
3. Rumuskan karakteristik dari perilaku sikap tersebut
4. Rincilah lebih lanjut tiap karekteristik menjdi sejumlah atribut yang lebih speifik.
5. Tentukan indicator penilaian terhadap setiap atribut tersebut
6. Sususnlah perangkat item sesuai dengan indicator yang telah dirumuskan
7. suatu skala terdiri dari antara 20 sampai dengan 30 item.
8. Susunlah item tersebut, yang terdiri dari separuhnya dalam bentuk pernyataan positif dan separuhnya dalm bentuk pernyataan negative
9. Tentukan banyak skala: lima atau tujuh atau sebelas alternative
10. tentukan bobot nilai bagi tiap skalanya. Misalnya 4,3,2,1.0 untuk lima nilai skala, sebagai dasar perhitungan kuantitatif.
Contoh:
Misalnya menilai bagaimana sikap siswa terhadap mata pelajaran matematika di sekolah. Subvariabelnya adalah:
a) sikap terhadap tujuan dan isi mata pelajaran matematika
b) sikap terhadap cara mempelajari mata pelajaran matematika
c) sikap terhadap guru mata pelajaran matematika
Setiap subvariabel tersebut kemudian dijabarkan indikator-indikatornya:
1) Paham dan yakin akan pentingnya tujuan dan isi matematika
2) Kemauan untuk mempelajari materi matematika
3) Kemauan untuk menerapkan atau menggunakan konsep matematika

B. ANGKET
Angket juga dapat digunakan sebagai alat bantu dalam rangka penilaian hasil belajar. Berbeda dengan wawancara dimana penilaian (evaluator) berhadapan secara langsung dengan peserta didik atau dengan pihak lainnya, maka dengan menggunakan angket, pengumpulan data sebagai bahan penilaian hasil belajar jauh lebih praktis,menghemat waktu dan tenaga.
Petunjuk yang lebih teknis dalam membuat kuesioner adalah sebagai berikut:
1. Mulai dengan pengantar yang isinya permohonan mengisi kuesioner sambil dijelaskan maksud dan tujuannya.
2. Jelaskan petunjuk atau cara mengisinya supaya tidak salah
3. Mulai dengan pertanyaan untuk mengungkapkan responden
4. Isi pertanyaan sebaiknya dibuat beberapa kategori atau bagian sesuai dengan variabel yang diungkapkan sehingga mudah mengolahnya.
5. Rumusan pertanyaan dibuat singkat, tetapi jelas sehingga tidak membingungkan dan mengakibatkan salah penafsiran.
6. Hubungan antara pertanyaan yang satu dengan yang lain harus dijaga sehingga tampak logikanya dalam satu rangkaian yang sistematis.
7. Usahakan kemungkinan agar jawaban, kalimat, atau rumusannya tidak lebih panjang dari pertanyaan.
8. Kuesioner yang terlalu banyak atau terlalu panjang akan melelahkan dan membosankan responden sehingga pengisiannya tidak akan objektif lagi.
9. Ada baiknya kuesioner diakhiri dengan tanda tangan si pengisi untuk menjamin keabsahan jawabannya.
Contoh 1 : Kuesioner Bentuk Pilihan Ganda untuk Mengungkap Hasil Belajar Ranah Afektif (Kurikulum dan GBPP mata pelajaran Pendidikan Agama Islam Tahun 1994).
1. Terhadap teman-teman sekelas saya yang rajian dan khusu’ dalam menjalankan ibadah shalat, saya:
1. Merasa tidak harus meniru mereka
2. Merasa belum pernah memikirkan untuk shalat dengan rajin dan khusu’
3. Merasa ingin seperti mereka, tetap[i terasa masih sulit
4. Sedang berusaha agar rajin dan khusu’
5. Merasa iri hati dan ingin seperti mereka.
Contoh 2 : Kuesioner Bentuk Skala Likert dalam Rangka Mengungkap Hasil Belajar Pendidikan Agama Islam Ranah Afektif
- Membayar infaq atau shadaqah itu memang baik untuk dikerjakan, akan tetapi sebenarnya bagi orang yang telah membayarkan zakatnya tidak perlu lagi untuk membayar infaq atau shadaqah.
Terhadap pertanyaan tersebut, saya:
1. Sangat setuju
2. Setuju
3. Ragu-ragu
4. Tidak setuju
5. Sangat tidak setuju
Kuesioner sebagai alat evaluasi juga sangat berguna untuk mengungkap latar belakang orang tua peserta didik maupun peserta didik itu sendiri, dimana data yang berhasil diperoleh melalui kuesioner itu pada suatu saat akan diperlukan, terutama apabila terjadi kasus-kasus tertentu yang menyangkut diri peserta didik.

C. WAWANCARA
1. Pengertian
Secara umum yang dimaksud dengan wawancara adalah cara menghimpun bahan-bahan keterangan yang dilaksanakan dengan melakukan tanya jawab lisan secara sepihak, berhadapan muka, dan dengan arah serta tujuan yang telah ditentukan.
Ada dua jenis wawancara yang dapat digunakan sebagai alat evaluasi, yaitu:
1. Wawancara terpimpin (guided Interview) yang juga dikenal dengan istilah wawancara berstruktur atau wawancara sistematis.
2. Wawancara tidak terpimpin (unguided Interview) yang sering dikenal dengan wawancara sederhana atau wawancara tidak sistematis ataupun wawancara bebas.

2. Mempersiapkan Wawancara
Sebelum melaksanakan wawancara, perlu dirancang pedoman wawancara. Pedoman ini disusun dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Tentukan tujuan yang ingin dicapai dari wawancara.
2. Berdasarkan tujuan di atas tentukan aspek-aspek yang akan diungkap dari wawancara tersebut. Aspek-aspek tersebut dijadikan dasar dalam menyusun materi pertanyaan wawancara.
3. Tentukan bentuk pertanyaan yang akan digunakan, yakni bentuk berstruktur atau bentuk terbuka
4. Buatlah pertanyaan wawancara sesuai dengan analisis butir (c) di atas, yakni membuat pertanyaan yang berstruktur atau yang bebas
5. Ada baiknya apabila dibuat pula pedoman mengolah dan menafsirkan hasil wawancara.

D. PENGAMATAN
1. Pengertian
Pengamatan merupakan cara menghimpun bahan-bahan keterangan (data) yang dilakukan dengan mengadakan pengamatan dan pencatatan secara sistematis terhadap fenomena-fenomena yang sedang dijadikan sasaran pengamatan / observasi. Observasi sevagai alat evaluasi banyak digunakan untuk menilai tingkah laku individu atau proses terjadinya suatu kegiatan yang dapat diamati, baik dalam situasi yang sebenarnya maupun dalam situasi buatan.




2. Macam-Macam Observasi
Observasi dapat dilakukan secara:
1. Partisipatif
Observer (dalam hal ini pendidik yang sedang melakukan kegiatan observasi) melibatkan diri di tengah-tengah kegiatan observee (yang diamati).
2. Non-Partisipatif
Evaluator / observer berada “di luar garis”, seolah-olah sebagai penonton belaka.
3. Eksperimental
Observasi yang dilakukan dalam situasi buatan. Pada observasi eksperimental, peserta didik dikenai perlakuan (treatment) atau suatu kondisi tertentu, maka diperlukan perencanaan dan persiapan yang benar-benar matang.
4. Non- Eksperimental
Observasi dilakukan dalam situasi yang wajar, pelaksanaannya jauh lebih sederhana
5. Sistematis
Observasi yang dilakukan dengan terlebih dahulu membuat perencanaan secara matang. Pada jenis ini, observasi dilaksanakan dengan berlandaskan pada kerangka kerja yang memuat faktor-faktor yang telah diatur kategorisasinya.
6. Non-sistematis
Observasi di mana observer atau evaluator dalam melakukan pengamatan dan pencatatan tidak dibatasi oleh kerangka kerja yang pasti, maka kegiatan observasi hanya dibatasi oleh tujuan dari observasi itu sendiri.

3. Membuat Pedoman Observasi
Langkah yang ditempuh dalam membuat pedoman observasi langsung adalah sebagai berikut :
1. Lakukan terlebih dahulu observasi langsung terhadap suatu proses tingkah laku, misalnya penampilan guru di kelas. Lalu catat kegiatan yang dilakukannya dari awal sampai akhir pelajaran. Hal ini dilakukan agar dapat menentukan jenis perilaku guru pada saat mengajarkan sebagai segi-segi yang akan diamati.
2. Berdasarkan gambaran dari langkah ( a ) di atas, penilai menentukan segi-segi mana dari perilaku guru tersebut yang akan diamati sehubungan dengan keperluannya. Urutkan segi-sejgi tersebut sesuai dengan apa yang seharusnya berdasarkan khasanah pengetahuan ilmiah, misalnya berdasarkan teori mengajar. Rumusan tingkah laku tersebutu harus jelas dan spesifik sehingga dapat diamati oleh pengamatnya
3. Tentukan bentuk pedoman observasi tersebut, apakah benruk bebas ( tak perlu jawaban, tetapi mencatat apa yang tampak ) atau pedoman yangn berstruktur ( memakai kemungkinan jawaban ). Bila dipakai bentuk yang berstruktur, tetapkan pilihan jawaban serta indikator-indikator dan setiap jawaban yang disediakan sebagai pegangan bagi pengamat pada saat melakukan observasi nanti
4. Sebelum observasi dilaksanakan, diskusikan dahulu pedoman observasi yang telah dibuat dan calon observanagar setiap segi yang diamati dapat dipahami maknanya dan bagaimana cara mengisinya.
5. Bila ada hal khusus yang menarik,tetapi tidak ada dalam pedoman observasi, sebaiknya diadakan catatan khusus atau komentar pengamat di bagian akhir pedoman observasi.
Pencatatan hasil observasi itu pada umumnya jauh lebih sukar daripada mencatat jawaban-jawaban yang diberikan oleh peserta didik terhadap pertanyaan-pertanyaan yang diberikan dalam suatu tes. Pencatatan terhadap segala sesuatu yang dapat disaksikan dalam observasi itu penting sekali sebab hasilnya akan dijadikan landasan untuk menilai makna yang terkandung di balik tingkah laku peserta didik tersebut. Pedoman observasi itu wujud kongkretnya adalah sebuah atau beberapa buah formulir (blangko atau form) yang di dalamnya dimuat segi-segi, aspek-aspek atau tingkah laku yang perlu diamati dan dicatat pada waktu berlangsungnya kegiatan peserta didik.



BAB III
PENGOLAHAN DATA HASIL NON TES

Pada umumnya data hasil nontes bertujuan untuk mendeskripsikan hasil pengukuran sehingga dapat dilihat kecenderungan jawaban responden melalui alat ukur tersebut. Misalnya bagaimana kecenderungan jawaban yang diperoleh dari wawancara, kuesioner, observasi, skala.
A. Pengolahan data hasil wawancara dan kuesioner
Dari data hasil wawancara dan atau kuesioner pada umumnya dicari frekuensi jawaban responden untuk setiap alternatif yang ada pada setiap soal. Frekuensi yang paling tinggi ditafsirkan sebagai kecenderungan jawaban alat ukur tsb, seperti;
Contoh: Melalui kuesioner ataupun wawancara diungkapkan pandangan siswa mengenai guru yang diharapkan dalam:
1. Kemampuan mengajar
2. Hubungan dengan siswa
Kuesioner atau wawancara diajukan kepada 40 orang siswa dengan pertanyaan sebagai berikut :
1. Guru yang saya harapkan adalah guru yang:
a. Menguasai bahan pelajaran atau pandai dalam bidang ilmunya.
b. Cara menjelaskan bahannya dapat saya pahami sekalipun tidak begitu pandai/
c. Pandai dalam bidang ilmunya dan dapat menjelaskannya kepada siswa dengan baik.
d. Sebaiknya dimulai dari yang umum, kemudian dibahas secara khusus
e. Sebaiknya dimulai dari yang khusus, kemudian menuju kepada yang umum.
f. Dimulai dari mana saja asal dijelaskan secara sistematis.
2. Pada waktu mengerjakan bahan pelajaran:
Kuesioner yang telah diisi oleh siswa kemudian diperiksa dan diolah dengan menghitung frekuensi jawaban seluruh siswa terhadap setiap pertanyaan tersebut.

http://www.anakciremai.com/2010/05/makalah-ilmu-pendidikan-tentang.html
DOWNLOAD FILE LENGKAP KLIK DI SINI

MAKALAH SOSIAL PENDIDIKAN TENTANG AGAMA DAN GOLONGAN MASYARAKAT


BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Dalam kehidupan bermasyarakat agama sangat berperan penting dalam masyarakat, untuk mengatasi prsoalan-persoalan yang timbul di masyarakat yang tidak dapat dipecahkan secara empiris karena adanya keterbatasan kemampuan dan ketidakpastian.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian Agama, golongan masyarakat, dan fungsi agama?
2. Bagaimana peran agama dalam kehidupan?
3. Apa pengaruh agama dalam kehidupan?
4. Bagaimana peran pemimpin dalam pembangunan?


BAB II
PEMBAHASAN
AGAMA DAN GOLONGAN MASYARAKAT
A. Pengertian Agama, Golongan Masyarakat, dan Fungsi Agama
Menurut Hendropuspito, agama adalah suatu jenis system social yang dibuat oleh penganut-penganutnya yang berproses pada kekuatan-kekuatan non-empiris yang dipercayai dan didayagunakan untuk mencapai keselamatan bagi mereka dan masyarakat luas umumnya. Dalam kamus sosiologi, pengertian agama ada tiga macam, yaitu (1) kepercayaan pada hal-hal yang spiritual; (2) perangkat kepercayaan dan praktik-praktik spiritual yang dianggap sebagai tujuan tersendiri; (3) ideology mengenai hal-hal yang bersifat supranatural. Sementara itu, Thomas F.O’Dea mengatakan bahwa agama adalah pendayagunaan sarana-sarana supra-empiris untuk maksud-maksud non-empiris atau supra-empiris.
E..B. Tylor dalam buku perintisnya, primitive culture, yang diterbitkan pada tahun 1871. Dia mendefinisikan agama sebagai “ kepercayaan terhadap adanya wujud-wujud spiritual”, definisi dari tylor itu dikritik lebih jauh karena tampaknya definisi itu berimplikasi bahwa sasaran sikap keagamaan selalu berupa wujud personal, padahal bukti antropologik yang semakin banyak jumlahnya menunjukan bahwa wujud spiritual pun sering dipahami sebagai kekuatan impersonal.
Selanjutnya, golongan masyarakat dapat diartikan sebagai penggolongan anggota-anggota masyarakat ke dalam suatu kelompok yang mempunyai karakteristik yang sama atau sejenis. Dalam kamus sosiologi dinyatakan sebagai kategori orang-orang tertentu, dalam suatu masyarakat yang didasarkan pada cirri-ciri mental tertentu.
Berdasarkan definisi di atas, penggolongan masyarakat dapat dibuat berdasarkan cirri yang sama. Misalnya, (1) penggolongan berdasarkan jenis kelamin adalah pria dan wanita; (2) penggolongan berdasarkan usia adalah tua dan muda; (3) penggolongan berdasarkan pendidikan adalah cendekia dan buta huruf; (4) penggolongan berdasarkan pekerjaan adalah petani, nelayan, golongan buruh, pengrajin, pegawai negeri, eksekutif, dan lain-lain. Menurut Hendropuspito, meskipun tidak dapat dibuat berdasarkan kedudukan social yang sama, seperti pada lapisan social, penggolongan ini pada dasarnya untuk kepentingan pengamat social alam penelitian-penelitian terhadap masyarakat.
Adapun yang dimaksud dengan fungsi agama adalah peranan agama dalam mengatasi persoalan-persoalan yang timbul di masyarakat yang tidak dapat dipecahkan secara empiris karena adanya keterbatasan kemampuan dan ketidakpastian.
Thomas F. O’Dea menuliskan enam fungsi agama, yaitu (1) sebagai pendukung, pelipur lara, dan perekonsiliasi, (2) sarana hubungan transcendental melalui pemujaan dan pacara ibadat, (3) penguat norma-norma dan nilai-nilai yang sudah ada, (4) pengkoreksi fungsi yang ada, (5) pemberi identitas diri, dan (6) pendewasaan agama. Fungsi agama yang dijelaskan hendrapuspito lebih ringkas lagi, tetapi intinya hampir sama. Menurutnya, fungsi agama itu adalah edukatif, penyelamatan, pengawasan social, memupuk persaudaraan dan transformatif.
B. Agama dan Kehidupan
Kehidupan beragama pada dasarnya merupakan kepercayaan terhadap keyakinan adanya kekuatan ghaib, luar biasa atau supranatural yang berpengaruh terhadap kehidupan individu dan masyarakat, bahkan terhadap segala gejala alam. Kepercayaan beragama yang bertolak dari kekuatan ghaib ini tampak aneh, tidak alamiah dan tidak rasional dalam pandangan individu dan masyarakat modern yang terlalu dipengaruhi oleh pandangan bahwa sesuatu diyakini kalau konkret, rasional, alamiah atau terbukti secara empiric dan ilmiah.
Ketergantungan masyarakat dan individu pada keuatan ghaib ditemukan dari zaman purba sampai ke zaman moden ini, kepercayaan itu diyakini kebenarannya sehingga ia menjadi kepercayaan keagamaan atau kepercayaan religius. Kepercayaan terhadap sucinya sesuatu itu dinamakan dalam antropologi dan sosiologi agama dengan mempercayai sifat sacral pada sesuatu itu, mempercayai sesuatu sebagai yang suci atau sacral juga cirri khas kehidupan beragama, adanya aturan kehidupan yang dipercayai berasal dari Tuhan juga termasuk kehidupan beragama. Semuanya ini menunjukan bahwa kehidupan beragama aneh tapi nyata, dan merupakan gejala universal, ditemukan di mana dan kapan pun dalam kehidupan individu dan masyarakat.
Beragama sebagai gejala universal masyarakat manusia juga diakui oleh Begrson (1859-1941), pemikir prancis. Ia menulis bahwa kita menemukan masyarakat manusia tanpa sains, seni dan filsafat, tetapi tidak pernah ada masyarakat tanpa agama (El-Ehwani dalam sharif, 1963:556).
Di samping universal, kehidupan beragama di zaman modern ini sudah demikian kompleks. Banyak macam agama yang dianut mamusia dewasa ini. Aliran kepercayaan,aliran kebatinan, aliran pemujaan atau yang dikenal dalam ilmu social dengan istilah occultisme juga banyak ditemukan di kalangan masyarakat modern. Kehidupan beragama dewasa ini ada yang dijadikan tempat penyejuk jiwa dan pelarian dari hiruk pikuk ekonomi dan social politik sehari-hari, ada pula yang dijadikan sumber motivasi untuk mencapai kehidupan ekonomi dan social politik, di samping itu kehidupan beragama punya pengaruh terhadap aspek kehidupan yang lain. Anne Marie Malefijt mengungkapkan bahwa agama adalah tipe the most important aspects of culture yang dipelajari oleh ahli antropologi dan ilmuwan social lainnya. Aspek kehidupan beragama tidak hanya ditemukan dalam setiap masyarakat, tetapi juga berinteraksi secara signifikan dengan instutusi budaya yang lain. Ekspresi religius ditemukan dalam budaya material, perilaku manusia,nilai, moral,system keluarga, ekonomi, hokum, politik, pengobatan,sains, teknologi,seni, pemberontakan, perang, dll. Dari apa yang dikemukakan oleh Malefitj adalah bahwa agama mewarnai dan membentuk suatu budaya.
Agama atau minimal pendekatan keagamaan adalah cara yang efektif dalam membentuk kepribadian dan kebudayaan, baik beragama sebagai system social budaya atau sebagai subsistem yang universal sebagai tipe penampilan serta penghayatannya dikalangan kelompok-kelompok masyarakat, dari yang sekedar untuk mencapai kesejukan sampai kepada tidak merasa bersalah tidak melakukan tindakan terror terhadap masyarakat yang tidak berdosa, menjadikannya sangat penting dipahami oleh setiap individu dan lembaga yang berurusan dengan masyarakat.
Terdapat perbedaan kehidupan beragama di kalangan masyarakat primitive dan masyarakat modern. Dalam masyarakat primitive, kehidupan beragama tidak dapat dipisahkan dari aspek kehidupan lain; beragama dan kegiatan sehari-hari menyatu. Beragama merupakan sistam social budaya. Dalam masyarakat modern, kehidupan beragama hanya salah satu aspek dari kehidupan beragama hanya salah satu aspek dari kehidupan sehari-hari.
Geertz mengungkap betapa kompleks dan mendalamnya kehidupan beragama. Agama tampak tumpang tindih dengan kebudayaan (Geertz 1992).Kemudian kompleksitas dan luasnya ruang lingkup ajaran agama dapat dilihat dalam ajaran islam. Sebagai agama wahyu yang terakhir, islam adalah ajaran yang komprehensif dan terpadu, yaitu mencakup bidang ibadat, perkawinan, waris, ekonomi, politik, hubungan internasional, dan seterusnya.
Namun dalam fenomena social budaya, dalam kehidupan umat islam di zaman modern ini, kehidupan beragama menjadi menciut dalam aspek kecil dan kehidupan sehari-hari, yaitu yang berhubungan dengan yang ghaib dan ritual saja. Kehidupan beragama umat islam dewasa ini menjadi subsistem social budayanya. Fenomena penciutan beragama ini karena pengaruh budaya modernism dan sekularisme. Walaupun pengaruh modernism dan sekularisme demikian kuat, ia juga menimbulkan gerakan dan aliran keagamaan dalam rangka melawan dominasi modernism dan sekularisme tersebut, seperti aliran skripturalis dan gerakan terror. Maraknya aliran kebatinan, occultism, aliran ekslusif lainnya menjadikan fenomena kehidupan beragama makin kompleks. Semua ekslusivitas dan kompleksitas kehidupan beragama ini menjadikannya menarik untuk diteliti secara antropologis. Kajian antropologi terhadap berbagai aliran ekslusif juga akan menjelaskan akar-akar budaya dari objek yang dikaji, secara mencoba memahami gejala tesebut dalam konteks budaya yang bersangkutan.
C. Pengaruh Agama Terhadap Golongan Masyarakat
Untuk mengetahui pengaruh agama terhadap masyarakat, ada tiga aspek yang perlu dipelajari, yaitu kebudayaan, system social, dan kepribadian ketiga aspek itu merupakan fenomena social yang prilaku manusia. Maka timbul pertanyaan : sejauh mana fungsi lembaga agama dalam memelihara sistem, apakah lembaga agama terhadap kebudayaan sebagai suatu system? Dan sejauh mana fungsi agama dalam mempertahankan keseimbangan pribadi.
Berkaitan dengan hal ini, Nottingham menjelaskan secara umum tentang hubungan agama dengan masyarakat yang menurutnya, terbagi tipe-tipe. Tampaknya pembagia ini mengikutui konsep August Comte tentang proses tahapan pwembentukan masyarakat. Adapun tipe-tipe yang di maksud Nottingham itu adalah sebagai berikut.
1. Masyarakat yang terbelakang dan nilai-nilai sacral. Tipe masyarakat ini kecil, terisolasi dan terbelakang. Anggota masyarakatnya menganut agama yang sama. Tidak ada lembaga lain yang relative berkembang selain lembaga keluarga, agama menjadi focus utama bagi pengintegrasian dan persatuan masyarakat dari masyatakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, kemungkinan agama memasukan pengaruh yang sacral ke dalam system nilai-nilai masyarakat sangat mutlak.
2. Masyarakat praindustri yang sedang berkembang. Keadaan masyarakatnya tidak terisolasi, ada perkembangan teknologi yang lebih tinggi daripada tipe pertama. Agama memberikan arti dan ikatan kepada system nilai dalam tipe masyarakat ini. Tetapi, pada saat yang sama, lingkungan yang sacral dan yang sekuler sedikit-banyak masih dapat dibedakan. Misalnya, pada fase-fase kehidupan social masih diisi oleh upacara-upacara keagamaan, tetapi pada sisi kehidupan lain, pada aktivitas sehari-hari, agama kurang mendukung. Agama hanya mendukung masalah adat-istiadat saja.Nilai-nilai keagamaan dalam masyarakat menempatkan focus utamanya pada pengintegrasian tingkah laku perseorangan, dan pembentukan citra pribadi mempunyai konsekuensi penting bagi agama.Salah satu akibatnya,anggota masyarakat semakin terbiasa dengan penggunaan metode empiris yang berdasarkan penalaran dan efesiensi dalam menanggapi masalah- masalah kemanusiaan sehingga lingkungan yang bersifat sekuler semakin meluas.
Memiliki karakter-karakter yang dikemukakan Notting ham tersebut,tampaknya pengaruh agama terhadap golongan masyarakat pun, jika dilihat dari karakter masing-masing golongan pekerjaan,tidak akan berbeda jauh dengan pengaruh agama terhadap masyarakat yang digambarkan Notting ham secara umum,karna system masyarakat akan mencerminkan budaya masyarakatnya.
1. Golongan petani.Pada umumnya,golongn petani termasuk masyarakat yang terbelakang.Lokasinya berada didaerah terisolasi system masyarakatnya masih sederhana,lembaga-lembaga sosialnyapun belum banyak berkembang.Mata pencaharian utamanya bergantung pada alam yang tidak bisa dipercepat,diperlamba,atau dperhitungkan secara cermat sesuai dengan keinginan petani.Faktor subur tidaknya tanah,dan sebagainya merupakan faktor-faktor yang brada di luar jangkauan petani oleh sebab itu,mereka mencari kekuatan dan kemampuan di luar dirinya yang dipandang mampu dandapat mengatasi semua persoalan yang telah atau akan menimpa dirinya.Maka,diadakanlah upacara-upacara atau ritus-ritus yang dianggap sebagai tolak bala atau menghormati dewa.Menyediakan sesajen bagi Dewi Sri,yang dipercayai sebagai pelindung sawah dan ladang.
Dengan pengamatan selintas pengaruh agama tehadap golongan petani cukup besar.Jiwa keagamaan mereka relaitf lebih besar karena kedekatannya dengan alam.
2. Golongan nelayan.Karakter pekerja golongan nelayan hampir sama dengan karakter golongan petani.Mata pencahariannya berganyung pada keramahan alam.Jika musimnya sedang bagus,tidak ada badai,boleh jadi tangkapan ikannya melimpah.Biasanya pada waktu-waktu tertentu ada semacam upacara untuk menghormati penguasa laut,yang pada masyarakat Indonesia dikenal sebagai Nyi Roro Kidul.Berdasarkan fakta tersebut,pengaruh agama pada kehidupan nelayan dapat dikatakan signifikan.
3. Golongan pengrajin dan pedagang kecil.Golongan pengrajin dan pedagang kecil hidup dalam situasi yang berbeda dengan golongan petani.Kehidupan golongan ini tidak terlalu berkutat dengan situasi alam dan tidak terlalu bergantung pada alam.Hidup mereka didasarkan atas landasan ekonomi yang memerlukan perhitungan rasional.Mereka tidak menyadarkan diri pada keramahan alam yang tidak bisa dipastikan,tetapi lebih mempercayai perencanaan yang teliti danpengarahan yang pasti.
Menurut Weber yang mempelajari sejarah agama-agama dengan cara yang berlaku pada zamannya,yaitu agma Kristen,Yahudi,Islam,Hindu,Budha,dan konfusianisme,Taoisme golongan pengrajin dan pedagang kecil suka menerima pandangan hidup yang mencakup etika pembalasan. Mereka menaati kaidah moral dan pola sopan santun dan percaya bahwa pekerjaan yang baik dilakukan dengan tekun dan teliti akan membawa balas jasa yang setimpal.
4. Golongan pedagang besar.Kategori yang paling menonjol dari golongan pedagang besar adalah memiliki sikapnya yang lain terhadap agama.Pada umumnya kelompok ini mempunyai jiwa yang jauh dari gagasan tentang imbalan jasa (compensation) moral,seperti yang dimiliki golongan tingkat menengah bawah.mereka lebih berorientasi pada kehidupan nyata (mundane) dan cenderung menutup agama profetis dan etis. Perasaan keagamaannya lebih bersifat fungsional, kemampuan yang mereka miliki terletk pada kekuatan ekonominya.
5. Golongan kariyawan.Weber menyebut golongan karyawan sebagai kaum birokrat. Hal ini dilihat dari pembagian fungsi-fungsi kerja yang ada sudah jelas dan adanya penyelesaian suatu masalah kemanusiaan berdasarkan penalaran dan efisiensi.
6. Golongan buruh. Yang dimaksud dengan golongan buruh adalah mereka yang bekerja dalam industri-industri atau perusahan-perusahaan modern. Golongan buruh termasuk kelas proletar yang tidak diikutsertakan dalam kehidupan masyarakat,disingkirkan dari system social yang berlaju.Kelas ini merupakan golongan yang dijadikan sapi perahan untuk meraup keuntungan yang sangat besar oleh kaum borjuis.Agama yang dibutuhkan oleh golongan buruh tampaknya agama yang bisa membebaskan dirinya dari penghisapan tenega kerja segara berlebihan.
7. Golongan tua-muda. Meskipun secara social penggolongan tua muda ini ada, tetapi susah ditentukan batasannya secara praktis. Berdasarkan pengamatan sepintas tersebut, dapat dikatakan bahwa agama pada golongan tua lebih kental dibandingkan dengan golongan muda. Nanun, bila asumsi ini diterapkan pada zaman sekarang, ternyata mengalami kesulitan juga, karena tidak jarang banyak orang yang berumur 40 ke atas berlaku seperti anak muda.
8. Golongan pria-wanita. Secara psikologis, watak umum pria dan wanita berbeda. Dalam menghadapi suatu keadaan, watak pria lebih dominan menggunakan pertimbangan rasional, sedangkan wanita lebih rasa / emosinya.
Jika dlihat secara keseluruhan, tujuan beragama seseorang itu rata-rata untuk nencari ketenangan bathin.Dalam masalah penghayatan keagamaan, tampaknya golongan wanita lebih dominan,karena faktor pembawaan mereka umumnya cenderung emosional.
D. Peranan Pemimpin Dalam Pembangunan
Tujuan pembangunan pada mulanya sederhana saja, yakni memberantas kemiskinan dan menjembatani kesenjangan. Ketika decade pembangunan dicanangkan oleh perserikatan bangsa-bangsa (PBB), segera setelah perang dunia kedua, masalah yang dihadapi saat itu adalah kehancuran ekonomi dan prasarana dari Negara-negara yang kalah atau menjadi korban peperangan. Oleh karena itu,perhatian ulama pembangunan ditekankan pada rehabilitasi dan rekonstruksi sarana-sarana ekonomi.
Membahas peranan para pemimpin agama dalam kegiatan pembangunan memang sangat menarik, bukan saja lantaran para pemimpin agama merupakan salah satu komponen itu sendiri, melainkan juga pada umumnya pembangunan diorientasikan pada upaya-upaya manusia yang bersifat utuh dan serasi antara kemajuaan aspek lahiriah dan kepuasan aspek bathiniah. Corak pembangunan seperti ini didasarkan pemikiran bahwa keberadaan manusia yang akan dibangun, pada dasarnya, terdiri atas unsure jasmaniah dan unsure ruhaniah. Kedua unsure ini tentu harus terisi dalam proses pembangunan.
Pentingnya keterlibatan para pemimpin agama dalam kegiatan pembangunan ini adalah dalam aspek pembangunan unsure ruhaniahnya, para pemimpin agama dalam kegiatan pembangunan tidak bersifat suplementer (pelengkap penderita), tetapi benar-benar menjadi salah satu komponen inti dalam seluruh proses pembangunan. Dalam pelaksanaanya, bahkan para pemimpin agama dapat berperan lebih luas; bukan hanya terbatas pada pembangunan ruhani masyarakat, tetapi juga dapat berperan sebagai motivator, pembimbing, dan pemberi landasan etis dan moral, serta menjadi mediator dalam seluruh aspek kegiatan pembangunan.
1. Pemimpin Agama Sebagai Motivator
Tidak dapat di sangkal bahwa peran para pemimpin agama sebagai motivator pembangunan sudah banyak di akui dan terbukti di masyarakat.
Terlibatnya para pemimpin agama dalam kancah kegiatan pembangunan ini, terutama di dorong oleh kesadaran untk ikut secara aktif memikirkan permasalahan-permasalahan duniawi yang sangat kompleks yang dihadapi umat manusia.Begitu kompleksnya permasalahan yang dihadapi manusia di dunia ini sampai pemerintahan sekuler tidak dapat lagi memecahkannya tanpa bantuan dari pihak pemimpin agama, seperti pemberantasan kemiskinan, mengatasu kesenjangan, mencegah kerusakan lingkungan, dan mencegah terjadinya pelanggaran terhadap hak asasi manusia.Tentu para pemimpin agama tidak dapat diam berpangku tangan dengan mengatakan bahwa agama tidak mengurusi permasalahan umat yang bersifat fisik, Agama hanya mengurusi aspek spiritual damn kehidupan manusia, pemikiran seperti ini akan mengakibatkan agama-agama di dunia ini dijauhioleh umat manusia.
Selain itu, para pemimpin agama juga diharapkan mampu merangsang masyarakat agar berani melakukan perubahan-perubahan kehidupan ke arah yang lebih maju dan sejahtera. Para pemimpin agama dapat memberikan semangat kepada masyarakat untuk selalu giat berusaha, jangan sekali-kali untuk bersifat fatalis. Para pemimpin agama seyogianya memberikan wawasan kepada masyarakat bahwa takdir hanyalah batas akhir dari upaya manusia dalam meraih prestasi.Dengan demikian para pemimpin agama telah mampu membuktikan kemampuannya untuk berbicara secara rasional dan tetap membangkitkan gairah serta aksi masyarakat dalam meraih sesuatu yang dicita-citakannya.
2. Pemimpin Agama Sebagai Pembimbing Moral
Peran kedua yang dimainkan para pemimpin agama di masyarakat dalam kaitannya dengan kegiatan pembangunan adalah peran yang berkaitan dengan upaya-upaya menanamkan prinsip-prinsip etik dan moral masyarakat. Dalam kaitannya, kegiatan pembangunan umumnya selalu menuntut peran aktif para pemimpin agama dalam meletakkan landasan moral, etis, dan spiritual serta peningkatan pengalaman agama, baikdalam kehiduan pribadi maupun social.
Berangkat dari landasan etis dan moral inilah, kegiatan pembangunan lalu diarahkan pada upaya pemulihan harkat dan martabat manusia, harga diri dan kehormatan individu, serta pengakuan atas kedaulatan seseorang atau kelompok untuk mengembangkan diri sesuai dengan keyakinan dan jati diri serta bisikan nuraninya. Di sinilah kemudian nilai-nilai religius yang ditanamkan para pemimpin agama memainkan peranan penting dalam kegiatan pembangunan.
Tuntutan dan patokan yang tertuang dalam kitab suci, teladan para nabi, dan hukum-hukum agama yang merupakan elaborasi dari sabda Tuhan menurut hasil pemikiran para pemuka, pemimpin dan pemikir agama pada masa lalu, mereka jadikan bahan untk membimbing arah kegiatan pembangunan secara menyeluruh.
3. Pemimpin Agama Sebagai Mediator
Peran lain para pemimpin agama yang tidak kalah pentingnya, juga dalam kaitannya dengan kegiatan pembangunan di masyarakat adalah sebagai wakil masyarakat dan seagai pengantar dalam menjalin kerja sama yang harmonis di antara banyak pihak dalam rangka melindungi kepentingan-kepentingannya di masyarakat dan lembaga-lembaga keagamaan yang dipimpinnya.
Untuk membela kepentingan-kepentingan ini, para pemimpin agama biasanya memposisikan diri sebagai mediator di antara beberapa pihak di masyarakat, seperti antara masyarakat dengan elite pengusaha dan antara masyarakat miskin dengan kelompok orang-orang kaya. Melalui pemimpin agama, para elite pengusaha dapat memahami apa yang diinginkan masyarakat, dan sebaliknya elite pengusaha dapat mensosialisasikan program-programnya kepada masyarakat luas melalui bantuan para pemimpin agama.
Munculnya kerja sama antara para pemimpin agama di satu pihak dengn kalangan kaya dan penguasa di pihak lain merupakan fenomena social yang umum terjadi di kalangan umat beragama. Dari sudut formal keagamaan, kerja sama para pemimpin keagamaan dengan kalangan hartawan dan dan penguasa ini memang tidak dapat apa-apa. Sebab, sesunggguhnya kerja sama para pemimpin agama dengan kalangan kaya dan penguasa, pada prinsipnya, tidak bisa di nilai buruk. Agama bagaimanapun, merupakan rahmat bagi segenap manusia, tak peduli miskin atau kaya, penguasa atau rakyat jelata,di sinilah pemimpin agama menyadari bahwakerja sama mereka tidak lain adalah untuk kepentingan menegakkan keadilan social dan untuk membeli kepentingan orang-orang kecil.
MAKALAH SOSIAL PENDIDIKAN TENTANG AGAMA DAN GOLONGAN MASYARAKAT

BAB III
KESIMPULAN
Agama mempunyai kaitan yang sangat erat dalam kehidupan bermasyarakat, agama mempunyai fungsi sebagai peranan agama dalam mengatasi persoalan-persoalan yang timbul di masyarakat yang tidak dapat dipecahkan secara empiris karena keternatasan dan ketidakpastian.
Pentingnya keterlibatan pemimpin agama dalam kegiatan pembangunan ini adalah dalam aspek pembangunan unsure ruhaniah. Dalam pelaksanaanya. Bahkan pemimpin agama dalam berperan lebih luas; bukan hanya terbatas pada pembangunan ruhani masyarakat tetapi juga dapat berperan sebagai motivator, pembimbing. Dan pembei landasan etis dan moral serta menjadi mediator dalam seluruh kegiatan aspek pembangunan.

DAFTAR PUSTAKA
1. Agus, Bustanuddin, Agama dalam Kehidupan Masyarakat, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2006.
2. Scharf, R, Betty, Sosilogi Agama, Fajar Interpratama Offset, Jakarta, 2004.
3. Kahmad, Dadang, Sosiologi Agama, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung, 2002.
Download File lengkap makalah agama dan golongan masyarakat versi microsoft Word 2003 dan 2007 klik di download makalah anakciremai

MAKALAH PPKN TENTANG LANDASAN PENDIDIKAN PANCASILA

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 LATAR BELAKANG
Kenyataan hidup berbangsa dan bernegara bagi kita bangsa Indonesia tidak dapat dilepaspisahkan dari sejarah masa lampau. Demikianlah halnya dengan terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk di dalamnya Pancasila sebagai dasar negaranya. Sejarah masa lalu dengan masa kini dan masa mendatang merupakan suatu rangkaian waktu yang berlanjut dan berkesinambungan. Dalam perjalanan sejarah eksistensi Pnacasila sebagai Dasar Filsafat Negara Republik Indonesia mengalami berbagai macam interpretasi dan manipulasi politik sesuai dengan kepentingan penguasa demi kokoh dan tegaknya kekuasaan yang berlindung di balik legitimasi ideologi negara Pancasila. Bahkan pernah diperdebatkan kembali kebenaran dan ketepatannya sebagai Dasar dan Filsafat Negara Republik Indonesia. Bagi bangsa Indonesia tidak ada keraguan sedikitpun mengenai kebenaran dan ketepatan Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara.
Dalam Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dapat menelusuri sejarah kita di masa lalu dan coba untuk melihat tugas-tugas yang kita emban ke masa depan, yang keduanya menyadarkan kita akan perlunya menghayati dan mengamalkan Pancasila. Sejarah di belakang telah dilalui dengan berbagai cobaan terhadap Pancasila, namun sejarah menunjukkan dengan jelas bahwa Pancasila yang berakar dia bumi Indonesia senantiasa mampu mengatasi percobaan nasional di masa lampau. Dari sejarah itu, kita mendapat pelajaran sangat berharga bahwa selama ini Pancasila belum kita hayati dan juga belum kita amalkan secara semestinya.
Penghayatan adalah suatu proses batin yang sebelum dihayati memerlukan pengenalan dan pengertian tentang apa yang akan dihayati itu. Selanjutnya setelah meresap di dalam hati, maka pengamalannya akna terasa sebagai sesuatu yang keluar dari esadaran sendiri, akan terasa sebagai sesuatu yang menjadi bagian dan sekaligus tujuan hidup. Sementara itu, Pengamatan terhadap tugas-tugas sejarah yang kita emban ke masa depan yang penuh dengan segala kemungkinan itu, juga menyadarkan kita akan perlunya penghayatan dan pengamalan Pancasila.
1.2 PENGERTIAN
Secara etimologi istilah Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta. Dalam bahasa Sansekerta Pancasila memiliki arti yaitu :
Panca artinya lima
Syila artinya batu sendi, alas/dasar
Syiila artinya peraturan tingkah laku yang baik
Pancasila adalah dasar filsafat Negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 and tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, diundangkan dalam Berita Republik Indonesia Tahun. II No. 7 tanggal 15 Februari 1946 bersama-sama dengan Batang Tubuh UUD 1945.
Pandangan hidup suatu bangsa adalah masalah pilihan, masalah putusan suatu bangsa mengenai kehidupan bersama yang dianggap baik. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, berarti bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu dijadikan tuntunan dan pegangan adlam mengatur sikap dan tingkah laku manusia Indonesia dalam hubungannya dengan Tuhan, mayarakat dan alam semesta.
Pancasila sebagai dasar negara, ini berarti bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu dijadikan dasar dan pedoman dalam mengatur tata kehidupan bernegara seperti yang diatur oleh UUD 1945.
1.3 METODE PENULISAN
Metode pengmpulan data yaitu suatu cara pengumpulan suatu bahan untuk dijadikan suatu makalah/laporan agar data yang terkumpul mampu memberikan penegasan pada makalah tersebut.
Dalam menyusun makalah ini penulis menggunakan metode study literatur yaitu dengan cara mengumpulkan, menganalisis bukti-bukti tertentu untuk memperoleh fakta dan kesimpulan yang kuat. Dimana pengumpulan data diperoleh dari berbagai macam sumber sebagai bahan untuk dijadikan suatu makalah.

BAB II
PERMASALAHAN

Proklamasi kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 merupakan sumber hukum bagi pembentukan, kelahiran, dan keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai negara yang merdeka dan berdaulat. Pembentukan, kelahiran, dan keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia bukan merupakan tujuan akhir perjuangan bangsa Indonesia, tetapi merupakan sarana untuk mencapai cita-cita nasional dan tujuan nasional yang didambakannya.
Perubahan UUD 1945 hanya terjadi dilakukan terhadap batang tubuh dan penjelasan, tidak menjamin karena mempunyai kedudukan yang tetap dan melekat pada diri mereka sendiri, seiring dengan perkembangan dan perubahan modernisasi membawa dampak yang sangat berpengaruh di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menyadari bahwa ketidakrukunan yang terjadi di Indonesia ini mengganggu kesatuan nasional, sebagaimana dalam masa Kolonial Belanda dan pemberontakan Komunis yang gagal pada tahun 1965. Untuk mengatasi kemungkinan terjadinya disintegrasi nasional yang disebabkan ketidakrukunan masyarakat yang sangat majemuk maka semua ini hanya dapat diselesaikan dengan UUD 1945 dan Pancasila sebagai salah satu hukum yuridis. Tidak ada satupun kehidupan yang menjadi faktor integratif dan disintegratif yang dapat membawa bangsa pada kekuatan atau sebaliknya kehancuran.
Pancasila sebagaimana tercantum dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945 dalam perjalanan kehidupan bangsa Indonesia, khususnya sejarah kehidupan politik dan ketatanegaraan Indonesia, telah mengalami persepsi dan interpretasi sesuai dengan kehendak dan kepentingan yang berkuasa selama masa kekuasaannya berlangsung. Bahkan pernah diperdebatkan kembali kebenaran dan ketepatannya sebagai dasar dan falsafah negara Republik Indonesia sehingga bangsa Indonesia nyaris berada di tepi jurang perpecahan kendati sebelumnya pernah disepakati bersama dalam konsensus nasional tanggal 22 Juni 1945 dan tanggal 18 Agustus 1945.
Adapula masa dimana usaha-usaha untuk mengubah Pancasila itu dengan pemberontakan-pemberontakan senjata, yang penyelesaiannya memakan waktu bertahun-tahun dan meminta banyak pengorbanan rakyat. Di samping berbagai faktor lain, pemberontakan yang berlarut-larut itu jelas menghilangkan kesempatan bangsa Indonesia untuk membangun, menuju terwujudnya masyarakat yang dicita-citakan.
Jalan lurus pelaksanaan pancasila, juga mendapat rintangan –rintangan dengan adanya pemutarbalikan Pancasila dijadikannya Pancasila sebagai tameng untuk menyusupkan faham dan ideologi lain yang justru bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Masa ini ditandai antara lain dengan memberi arti kepada Pancasila sebagai “nasakom”, ditampilkannya pengertian “Sosialisme Indonesia” sebagai Marxisme yang diterapkan di Indonesia dan banyak penyimpangan-penyimpangan lainnya lagi yang bersifat mendasar. Masa pemutarbalikan Pancasila ini bertambah kesimpangsiurannya karena masing-masing kekuatan politik, golongan atau kelompok di dalam masyarakat pada waktu itu memberi arti sempit kepada Pancasila untuk keuntungan dan kepentingannya sendiri.
Bagi bangsa Indonesia, mempersoalkan kembali Pancasila sebagai dasar negara sama halnya berarti memutar mundur jarum jamnya sejarah, yang berarti membawa bangsa kita kembali kepada awal meletakkan dasar-dasar Indonesia merdeka. Mempersoalkan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berarti mementahkan kembali kesepakatan nasional dan menciderakan perjanjian luhur bangsa Indonesia yang telah secara khidmat kita junjung tinggi sejak tanggal 18 Agustus 1945, ialah sejak lahirnya Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945, yang mendukung Pancasila itu.


BAB III
PEMBAHASAN

3.1 LANDASAN PENDIDIKAN PANCASILA
1. Landasan Historis
Setiap bangsa memiliki ideologi dan pandangan hidup yang berbeda satu dengan yang lainnya, diambil dari nilai-nilai yang tumbuh, hidup dan berkembang di dalam kehidupan bangsa yang bersangkutan. Demikianlah halnya dengan Pancasila yang merupakan ideologi dan pandangan hidup bangsa Indonesia digali dari tradisi dan budaya yang tumbuh, hidup dan berkembang dalam kehidupan bangsa Indonesia sendiri seja kelahirannya dan berkembang menjadi bangsa yang besar seperti yang dialami oleh dua kerajaan besar tempo dulu yaitu Kedatuan Sriwijaya dan Keprabuan Majapahit.
Setelah berproses dalam rentang perjalanan sejarah yang panjang sampai kepada tahap pematangannya oleh para pendiri negara pada saat akan mendirikan negara Indonesia merdeka telah berhasil merancang dasar negara yang justru bersumber pada nilai-nilai yang telah tumbuh, hidup dan berkembang dalam kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia yang kemudian diformulasikan dan disistematisasikan dalam rancangan dasar negara yang diberi nama Pancasila. Nama tersebut untuk pertama kalinya diberikan oleh salah seorang penggagasnya yaitu Ir. Soekarno dalam pidatonya tanggal 1 juni 1945 dalam persidangan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atas saran dan petunjuk seorang temannya yang ahli bahasa.
Dengan demikian kiranya jelas pada kita bahwa secara historis kehidupan bangsa Indonesia tidak dapat dilepaspisahkan dari dan dengan nilai-nilai Pancasila serta telah melahirkan keyakinan demikian tinggi dari bangsa Indonesia terhadap kebenaran dan ketepatan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia, sejak resmi disahkan menjadi dasar negara Republik Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia sampai dengan saat ini dan Insya Allah untuk selama-lamanya.

2. Landasan Kultural
Pandangan hidup suatu bangsa merupakan sesuatu yang tidak dapat dilepaspisahkan dari kehidupan bangsa yang bersangkutan. Bangsa yang tidak memiliki pandangan hidup adalah bangsa yang tidak memiliki jati diri (identitas) dan kepribadian, sehingga akan dengan mudah terombang-ambing dalam menjalani kehidupannya, terutama pada saat-saat menghadapi berbagai tantangan dan pengaruh baik yang datang dari luar maupun yang muncul dari dalam, lebih-lebih di era globalisasi dewasa ini.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia adalah jati diri dan kepribadian bangsa yang merupakan kristalisasi dari nilai-nilai yang hidup dan berkembang dalam budaya masyarakat Indonesia sendiri dengan memiliki sifat keterbukaan sehingga dapat mengadaptasikan dirinya dengan dan terhadap perkembangan zaman di samping memiliki dinamika internal secara selektif dalam proses adaptasi yang dilakukannya. Dengan demikian generasi penerus bangsa dapat memperkaya nilai-nilai Pancasila sesuai dengan tingkat perkembangan dan tantangan zaman yang dihadapinya terutama dalam meraih keunggulan IPTEK tanpa kehilangan jati dirinya.

3. Landasan Yuridis
Alinea IV Pembukaan UUD 1945 merupakan landasan yuridis konstitusional antara lain di dalamnya terdapat rumusan dan susunan sila-sila Pancasila sebagai dasar negara yang sah, benar dan otentik sebagai berikut :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin olrh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Batang tubuh UUD 1945 pun merupakan landasan yuridis konstitusional karena dasar negara yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 dijabarkan lebih lanjut dan rinci dalam pasal-pasal dan ayat-ayat yang terdapat di dalam Batang Tubuh UUD 1945 tersebut.

4. Landasan Filosofis
Nilai-nilai yang tertuang dalam rumusan sila-sila Pancasila secara filosofis dan obyektif merupakan filosofi bangsa Indonesia yang telah tumbuh, hidup dan berkembang jauh sebelum berdirinya negara Republik Indonesia. Oleh karena itu, sebagai konsekuensi logisnya menjadi kewajiban moral segenap bangsa Indonesia untuk dapat merealisasikannya dalam kehidupan sehari-hari baik kehidupan bermasyarakat maupun kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebagai dasar filsafat negara, maka Pancasila harus menjadi sunber bagi setiap tindakan para penyelenggara negara dan menjiwai setiap peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

3.2 KEDUDUKAN DAN FUNGSI PANCASILA
1. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan YME dalam perjuangan untuk mencapai ehidupan yang lebih sempurna senantiasa memerlukan nilai-nilai luhur yang dijunjungnya sebagai suatu pandangan hidup. Nilai-nilai luhur adalah merupakan suatu tolok ukur kebaikan yang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat mendasar dan abadi dalam hidup manusia seperti cita-cita yang hendak dicapainya dalam hidup manusia.
Proses perumusan pandangan hidup masyarakat dituangkan dan dilembagakan menjadi pandangan hidup bangsa yang disebut sebagai ideologi bangsa (nasional) dan selanjutnya pandangan hidup bangsa dituangkan dan dilembagakan menjadi pandangan hidup negara yang disebut sebagai ideologi negara.
Transformasi pandangan hidup masyarakat menjadi pandangan hidup bangsa dan akhirnya menjadi pandangan dasar negara juga terjadi pada pandangan hidup Pancasila. Pancasila sebelum dirumuskan menjadi dasar negara dan ideologi negara, nilai-nilainya telah terdapat pada bangsa Indonesia dalam adat istiadat, budaya serta dalam agama-agama sebagai pandangan hidup masyarakat Indonesia. Dengan suatu pandangan hidup yang jelas maka bangsa Indonesia akan maniliki pegangan dan pedoman bagaimana mengenal dan memecahkan berbagai masalah politik, sosial budaya, eonomi, hukum, hankam dan persoalan lainnya dalam gerak masyarakat yang semakin maju.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa merupakan sutau kristalisasi dari nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia, maka pandangan hidup tersebut dijunjung tinggi oleh warganya karena pandangan hidup Pancasila berakar pada budaya dan pandangan hidup masyarakat. Dengan demikian pandangan hidup Pancasila bagi bangsa Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika harus merupakan asas pemersatu bangsa sehingga tidak boleh mematikan keanekaragaman.
2. Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
Pancasila dalam kedudukannya ini sering disebut sebagai Dasar Filsafat atau Dasar Falsafah Negara (Philosofische Grondslag) dari negara, ideologi negara atau (Staatsidee). Dalam pengertian ini Pancasila merupakan suatu dasar nilai serta norma untuk mengatur pemerintahan negara atau dengan kata lain Pancasila merupakan suatu dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara. Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum, Pancasila merupakan sumber kaidah hukum negara yang secara konstitusional mengatur negar Republik Indonesia beserta seluruh unsur-unsurnya yaitu rakyat, wilayah serta pemerintahan negara.
Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara tersebut dapat dirinci sebagai berikut :
a. Pancasila sebagai dasar negara adalah merupakan sumber dari segala sumber hukum Indonesia.
b. Meliputi suasana kebatinan dari UUD 1945.
c. Mewujudkan cita-cita hukum bagi hukum dasar negara (baik hukum dasar tertulis maupun tidak tertulis).
d. Mengandung norma yang megharuskan Undang-Undang Dasar mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan lain-lain penyelenggara negara.
e. Merupakan sumer semangat bagi UUD 1945, bagi penyelenggara negara, para pelaksana pemerintahan.
Sebagaimana telah ditentukan oleh pembentukan negara bahwa tujuan utama dirumuskannya Pancasila adalah sebagai dasar negara Indonesia. Oleh karena itu fungsi pokok Pancasila adalah sebagai dasar negar Republik Indonesia. Hal ini sesuai dengan dasar yuridis sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, Ketetapan MPR No. XX/MPRS/1966.
3. Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia
Sebagai suatu ideologi bangsa dan negara Indonesia maka Pancasila pada hakikatnya bukan hanya merupakan suatu hasil peranungan atau pemikiran seseorang atau kelompok orang sebagaimana ideologi-ideologi lain di dunia, namu Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat istiadat, nilai-nilai kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara dengan kata lain unsur-unsur yang merupakan materi (bahan) Pancasila tidak lain diangkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesia sendiri, sehingga bangsa ini merupakan kausa materialis (asal bahan) Pancasila.


3.3 PANCASILA SEBAGAI JIWA, KEPRIBADIAN, PANDANGAN HIDUP DAN DASAR NEGARA
Setiap bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas ke arah mana tujuan yang ingin dicapainya sangat memerlukan pandangan hidup. Dengan pandangan hidup inilah sesuatu bangsa akan memandang persoalan-persoalan yang dihadapinya dengan menentukan arah serta cara bagaimana bangsa itu memecahkan persoalan-persoalan tadi. Tanpa memiliki pandangan hidup maka sesuatu bangsa akan merasa terus terombang-ambing dalam menghadapi persoalan-persoalan besar yang pasti timbul, baik persoalan-persoalan di dalam masyarakat sendiri maupun persoalan-persoalan besar umat manusia dalam pergaulan masyarakat bangsa-bangsa di dunia ini. Dengan pandangan hidup yang jelas sesuatu bangsa akan memiliki pegangan dan pedoman bagaimana ia memecahkan masalah-masalah politik, ekonomi, sosial dan budaya yang timbul dalam gerak masyarakat yang makin maju. Dengan berpedoman pada pandangan hidup itu pula sesuatu bangsa akan membangun dirinya.
Dalam pandangan hidup ini terkandung konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan oleh sesuatu bangsa, terkandung pikiran-pikiran yang terdalam dan gagasan sesuatu bangsa mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik. Pada akhirnya, pandangan hidup sesuatu bangsa adalah suatu kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa itu sendiri, yang diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkannya. Karena itulah dalammelaksanakan pembangunan misalnya, kita tidak dapat begitu saja mencontoh atau meniru model yang dilakukan oleh bangsa lain, tanpa menyesuaikannya dengan pandangan hidup dan kebutuhan-keutuhan bangsa kita sendiri. Suatu corak pembangunan yang barangkali baik dan memuaskan bagi sesuatu bangsa, belum tentu baik atau memuaskan bagi bangsa yang lain.
Karena itulah pandangan hidup suatu bangsa merupakan masalah yang sangat asasi bagi kekokohan dan kelestarian sesuatu bangsa.
Pancasila itu adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, kepribadian bangsa Indonesia, pandangan hidup bangsa Indonesia, dan dasar negara kita. Di samping itu, maka bagi kita Pancasila sekaligus menjadi tujuan hidup bangsa Indonesia. Pancasila bagi kita merupakan pandangan hidup, kesadaran dan cita-cita moral yang meliputi kejiwaan dan watak yang sudah berurat akar di dalam kebudayaan bangsa Indonesia. Ialah suatu kebudayaan yang mengajarkan bahwa hidup manusia akan mencaai kebahagiaan jika dapat dikembangkan keselarasan dan keseimbangan, baik dalam hidup manusia sebagai pribadi, dalam hubungan manusia dengan masyarakat, dalam hubungan manusia dengan alam, dalam hubungan manusia dengan Tuhannya,maupun dalam mengejar kemajuan lahiriah dan kebahagiaan rohaniah.
Negara Republik Indonesia dalam mencapai kemerdekaannya melampaui dan menempuh berbagai jalan dengan gaya yang berbeda. Bangsa Indonesia lahir sesudah melampaui perjuangan yang sangat panjang, dengan memberikan segala pengorbanan dan menahan segala macam penderitaan. Bangsa Indonesia lahir menurut cara dan jalan yang ditempuhnya sendiri yang merupakan hasila antara proses sejarah di masa lampau, tantangan perjuangan dan cita-cita hidup di masa datang, yang secara keseluruhan membentuk kepribadiannya sendiri, yang bersamaan dengan lahirnya Bangsa dan Negara itu, kepribadian itu ditetapkan sebagai pandangan hidup dan dasar negara yaitu Pancasila.
Karena itu, Pancasila bukan lahir secara mendadak pada tahun 1945; melainkan telah melalui proses panjang, dimatangkan oleh sejarah perjuangan bangsa kita sendiri, dengan melihat pengalaman-pengalaman bangsa lain, dengan diilhami oleh gagasan besar dunia, dengan tetap berakar pada kepribadian dan gagasan-gagasan besar bangsa kita sendiri .
Karena Pancasila sudah menjadi pandangan hidup yang berakar dalam kepribadian bangsa, maka ia diterima sebagai dasar negara yang mengatur hidup ketatanegaraan. Hal ini tampak dalam sejarah bahwa meskipun dituangkan dalam rumusan yang agak berbeda, namun dalam tiga buah Undang-Undang Dasar yang pernah kita miliki yaitu dalam Pembukaan UUD 1945, Mukadimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat dan Mukadimah UUDS RI (1950) Pancasila itu tetap tercantum di dalamnya.
Demikianlah, maka Pancasila yang kita gali dari bumi Indonesia sendiri merupakan :
1) Dasar Negara kita, Republik Indonesia, yang merupakan sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di negara kita.
2) Pandangan hidup bangsa Indonesia yang dapat mempersatukan kita, serta memberi petunjuk dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin dalam masyarakat kita yang beraneka ragam sifatnya.
3) Jiwa dan kepribadiaan bangsa Indonesia, karena Pancasila memberikan corak yang khas kepada bangsa Indonesia, dan tak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia, aserta merupakan ciri khas yang membedakan bangsa Indonesia dari bangsa yang lain.
4) Tujuan yang akan dicapai oleh bangsa Indonesia, yakni suatu nmasyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila di dalam wadah NKRI yang merdeka, berdaulat, bersatu, dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib dan dinamis serta dalam pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai.
5) Perjanjian luhur rakyat Indonesia yang disetujui oleh wakil rakyat Indonesia menjelang dan sesudah Proklamasi Kemerdekaan yang kita junjung tinggi, bukan sekedar karena ia ditemukan kembali dari kandungan kepribadian dan cita-cita bangsa Indonesia yang terpendam sejak berabad-abad yang lalu, melainkan karena Pancasila itu telah mampu membuktikan kebenarannya setelah diuji oleh sejarah perjuangan bangsa.
Oleh karena itu yang penting adalah bagaimana kita memahami, menghayati dan mengamalkan Pancasila dalam segala segi kehidupan. Tanpa ini, maka Pancasila hanya akan merupakan rangkaian kata-kata indah yang terlukis dalam Pembukaan UUD 1945, yang merupakan rumusan yang beku dan mati, serta tidak mempunyai arti bagi kehidupan bangsa kita.

3.4 PEDOMAN PENGHAYATAN DAN PENGAMALAN PANCASILA
Pancasila yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara seperti tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia serta merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa kita, yang telah dapat mengatasi percobaan dan ujian sejarah, sehingga kita meyakini sedalam-dalamnya akan keampuhan dan kesaktiannya.
Guna melestarikan keampuhan dan kesaktian Pancasila itu perlu diusahakan secara nyata dan terus-menerus penghayatan dan pengamalan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya oleh setiap warga negara Indonesia, setiap penyelenggara negara, serta setiap lembaga kenegaraan dan kemasyarakatan, baik di pusat maupun daerah. Dan lebih dari itu, kita yakin bahwa Pancasila itulah yang dapat memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbing kita semua dalam mengejar kehidupan lahir batin yang makin baik di dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur. Untuk itu Pancasila harus kita amalkan dalam kehidupan nyata sehari-hari baik dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat dan bernegara.
Pancasila menempatkan manusia dalam keluhuran harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Pedoman untuk menghayati dan mengamalkan Pancasila harus manusiawi, artinya merupakan pedoman yang memang mungkin dilaksanakan oleh manusia biasa. Agar Pancasila dapat diamalkan secara manusiawi, maka pedoman pengamalannya juga harusa bertolak dari kodrat manusia, khususnya dari arti dan kedudukan manusia dengan manusia lainnya.
“Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila” dinamakan “Ekaprasetia Pancakarsa”. Ekaprasetia Pancakarsa berasal dari bahasa Sansekerta. Secara harfiah “eka” berarti satu/tunggal, “prasetia” berarti janji/tekad, “panca” berarti lima dan “karsa” berarti kehendak yang kuat. Dengan demikian “Ekaprasetia Pancakarsa” berarti tekad yang tunggal untuk melaksanakan lima kehendak dalam kelima Sila Pancasila. Dikatakan tekad yang tunggal karena tekad itu sangat kuat dan tidak tergoyahkan lagi.
Ekaprasetia Pancakarsa memberi petunjuk-petunjuk nyata dan jelas wujud pengamalan kelima Sila dari Pancasila sebagai berikut :
A. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
1) Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
2) Hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga terbina kerukunan hidup.
3) Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
4) Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepad orang lain.
B. Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab
1) Mengakui persamaan derajat, hak dan kewajiban antara sesama manusia.
2) Saling mencintai sesama manusia.
3) Mengembangkan sikap tenggang rasa.
4) Tidak sewenang-wenang terhadap orang lain.
5) Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
6) Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
7) Berani membela kebenaran dan keadilan.
8) Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.
C. Sila Persatuan Indonesia
1) Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
2) Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
3) Cinta tanah air dan bangsa.
4) Bangga sebagai Bangsa Indonesia dan ber-Tanah Air Indonesia.
5) Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhineka Tunggal Ika.
D. Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
1) Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
2) Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
3) Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4) Musayawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
5) Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
6) Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
7) Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan YME, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
E. Sila Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia
1) Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yan mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2) Bersikap adil.
3) Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4) Menghormatsi hak-hak orang lain.
5) Suka memberi pertolongan terhadap orang lain.
6) Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain..
7) Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
8) Suka bekerja keras.
9) Menghargai hasil karya orang lain.
10) Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
 
BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN

4.1 KESIMPULAN
Sadar sedalam-dalamnya bahwa Pancasila adalah pandangan hidup Bangsa dan Dasar Negara Republik Indonesia serta merasakan bahwa Pancasila adalah sumber kejiwaaan masyarakat dan Negara Republik Indonesia, maka manusia Indonesia menjadikan pengamalan Pancasila sebagai perjuangan utama dalam kehidupan kemasyarakatan dan kenegaraan. Oleh karena itu pengamalannya harus dimulai dari setiap warga negara Indonesia, setiap penyelenggara Negara yang secara meluas akan berkembang menjadi pengamalan Pancasila oleh setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan, baik di pusat maupun di daerah.
Dengan demikian Pancasila sebagai pandangan hidup Bangsa dan Dasar Negara Republik Indonesia akan mempunyai arti nyata bagi manusia Indonesia dalam hubungannya dengan kehidupan kemasyarakatan dan kenegaraan.
Untuk itu perlu usaha yang sungguh-sungguh dan terus-menerus serta terpadu demi terlaksananya penghayatan dan pengamalan Pancasila.
Demikianlah manusia dan Bangsa Indonesia menjamin kelestarian dan kelangsungan hidup Negar Republik Indonesia yang merdeka, bersatu dan berkedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila, serta penuh gelora membangun masyarakat yang maju, sejahtera, adil dan makmur.

Cape ya... nge blok nya mendingan download saja file yang sudah jadi di download-anakciremai
http://www.anakciremai.com/2008/09/makalah-ppkn-tentang-landasan.html